
MAMUJU – Sinergitas TNI-Polri kembali ditunjukkan melalui aksi nyata membantu masyarakat. Personel Polresta Mamuju bersama Kodim 1418 Mamuju yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 terus memacu pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pammulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Hingga Rabu (4/11/2026), progres pembangunan rumah tersebut telah mencapai 75 persen. Capaian ini menjadi bukti kerja keras dan semangat gotong royong personel TNI-Polri dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di lokasi pembangunan, personel gabungan terus bekerja menyelesaikan berbagai tahapan pengerjaan agar hunian tersebut segera dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat.
Keterlibatan personel Polresta Mamuju dalam program TMMD ini bukan sekadar membantu proses pembangunan fisik, tetapi juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam memperoleh tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman.
Kolaborasi bersama jajaran Kodim 1418 Mamuju memperlihatkan bahwa sinergitas TNI-Polri tidak hanya diwujudkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kontribusi langsung dalam pembangunan daerah.
Program pembangunan RTLH tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan warga penerima bantuan.
Lebih dari itu, pelaksanaan TMMD ke-130 menjadi momentum memperkuat hubungan emosional antara aparat TNI-Polri dan masyarakat melalui kebersamaan, kepedulian, serta budaya gotong royong.
Kehadiran personel gabungan di tengah masyarakat menjadi gambaran nyata bahwa pembangunan desa membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.
Dengan progres yang telah mencapai 75 persen, pembangunan RTLH di Desa Pammulukang diharapkan segera rampung sehingga masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih layak dan manusiawi.
TNI-Polri hadir untuk rakyat. Melalui semangat gotong royong, membangun desa, memperkuat kebersamaan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.




