Beranda Advertorial Dampak Kekeringan Meluas, BPBD Majene Tetapkan Status Darurat Bencana

Dampak Kekeringan Meluas, BPBD Majene Tetapkan Status Darurat Bencana

18

MAJENE– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kemarau dan Kekeringan di wilayah Kabupaten Majene.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Majene Nomor 100.3.3.2/536/VIII/tahun 2026 tentang penetapan status siaga darita bencana kekeringan dampak elnino teryanggal 11 Agustus 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Majene, Suardi, S.Ag,M.Pd, mengatakan penetapan status ini dilakukan setelah melalui kajian dan koordinasi dengan BMKG, Basarnas, Polres, TNI dan beberapa OPD lainnya.

“Curah hujan di Majene sudah di bawah normal selama 3 bulan terakhir. Dampaknya sudah terasa, mulai dari gagal panen, kekeringan sumber air, hingga peningkatan titik Karhutla. Maka kami nyatakan status darurat,” jelas Kalaksa BPBD Majene.

Berdasarkan data BPBD, hingga saat ini ada beberapa desa di kecamatan yang terdampak kekeringan.

Dengan status darurat ini, BPBD Majene akan melakukan sejumlah langkah:
1. *Penyaluran Air Bersih
2. *Siaga Karhutla 24 Jam*
Tim TRC dan Damkar disiagakan penuh + patroli di titik rawan
3. *Posko Bencana*
Dibuka di Kantor BPBD Majene dan berkoordinasi dengan Posko di tingkat kecamatan
4. *Sosialisasi*
Imbauan hemat air dan larangan membakar lahan ke seluruh desa

Bupati Majene,, mendukung penuh penetapan ini. “Keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat adalah prioritas. Saya minta semua OPD bergerak cepat membantu warga terdampak,” tegas Bupati Majene, Andi Achmad Syukri.

Sementara itu, BMKG memprakirakan musim kemarau di Majene masih akan berlangsung hingga tahun depan. Masyarakat diimbau menghemat penggunaan air dan segera melapor jika terjadi kebakaran.

Penulis Aco Antara