Dikbud Sulbar Sosialisasikan Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual di SMA2 Polman

Polman – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat (Dikbud Sulbar) melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Dan Perempuan serta Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini yang digelar di Aula SMAN 2 Polewali, Senin 25 September 2023.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Kepala Dikbud Sulbar ini diikuti 150 siswa dari tiga sekolah yakni SMAN 1 Polewali dan SMAN 2 Polewali dan SMAN 3 Polewali .

Pelatihan ini turut dihadiri anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainan selaku Wakil Ketua Komisi yang membidangi Pendidikan serta para Kepala Sekolah dari masing masing sekolah yang mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut.

Kepala Dikbud Sulbar, Mithhar dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah terhadap adanya berbagai macam ancaman terhadap anak anak sekolah yang memang rentang dengan masalah tersebut.

Dapat diketahui kata Mithhar bahwa kekerasan seksual memberikan dampak bukan hanya pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kesehatan psikis, sosial, dan ekonomi baik pada level individu, keluarga, bahkan masyarakat.

Sehingga kegiatan sosialisasi ini tentunya dapat memberikan pemahaman kepada anak didik untuk bagaimana mereka bisa menjaga diri dan bagaimana akibat yang ditimbulkan akibat perkawinan dini yang belum mencukupi usia.

Mithhar menjelaskan kepada peserta anak didik bagaimana menghindari terjadinya kekerasan seksual yang kapan bisa terjadi dimana saja.

Tentunya menghindari tempat yang berbahaya, jangan mudah percaya orang, hindari obrolan yang negative, berani bersikap tegas, bersikap percaya diri dan mempersiapkan alat pelindung diri atau ada bekal bela diri . Ini diperlukan agar kedepan supaya pelajar bisa terhindari dari hal hal yang tidak diinginkan terjadi.

Dilingkungan sekolah juga harus bisa memberikan rasa aman dan memberikan pendidikan yang baik agar bisa mencetak generasi yang baik nantinya. Pendidik harus bisa melindungi bukan merusak pendidik harus bisa menjadi pilar atau contoh yang baik bagi semuanya bukan menjadi contoh yang buruk.

Apalagi baru baru ini kita mendengar berita adanya kasus yang menimpa seorang siswi yang mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya memberikan contoh dan keamanan, namun terjadi berimbas pada tindakan kekerasan yang merusak mental salah satu siswi.

“Kita mengharapkan agar tidak ada lagi terjadi, dengan adanya sosialisasi ini, setidaknya anak anak didik bisa diberikan ilmu pengetahuan untuk cara mencegah hal buruk, dengan bekal pengetahuan kepada anak anak serta tata cara menghindarinya Insya Allah kedepan mereka bisa menjaga diri terutama anak usia Sekolah.

Sedangkan untuk mencegah pernikahan dini keluarga memiliki peran utama yaitu Orang tua perlu memperkenalkan Undang-undang pernikahan, Membimbing kepada remaja dan menjelaskan tentang edukasi, Orang tua mencari informasi kepada petugas yang berwenang, Bekerja sama dengan tokoh dan masyarakat,Ijar. Mantan Kadisdikpora Majene.****

Penulis: Jum
Editor: Redaksi

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button