
MAMUJU TENGAH – Polres Mamuju Tengah mengikuti kegiatan Finalisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WITA di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah. Finalisasi penilaian ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, S.T., M.I.Kom., hadir bersama lima orang anggota tim dalam kegiatan tersebut. Kehadiran tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dilakukan untuk melaksanakan tahapan finalisasi penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Mamuju Tengah.
Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Mamuju Tengah, para Pejabat Utama (PJU) Polres Mamuju Tengah, serta operator pelayanan publik Polres Mamuju Tengah.
Finalisasi penilaian tersebut menjadi momentum untuk memastikan berbagai aspek pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta mengedepankan kualitas pelayanan.
Melalui proses evaluasi dan penilaian tersebut, Polres Mamuju Tengah diharapkan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aspek pelayanan publik menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Polres Mamuju Tengah.
Kabag Ren Polres Mamuju Tengah, AKP Franky Saribulan, menjadi pejabat yang menyampaikan laporan kegiatan tersebut.




