Ombudsman Sulbar Sorot Penarikan Retribusi Parkir

Mamuju – Jajaran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, kini ikut menyoroti pengelolaan penarikan retribusi parkir kendaraan di Kabupaten Mamuju.

“Penarikan retribusi parkir di Mamuju kami anggap belum maksimal, bahkan rawan praktek pungutan liar. Hal ini akibat perilaku oknum petugas yang tidak bekerja profesional,” kata Ketua Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Minggu.

Menurutnya, sektor penarikan retribusi parkir malah dijadikan ladang empuk praktik pungutan liar (pungli) sehingga perlu penanganan secara serius.

“Data temuan kami di sejumlah titik dan salah satunya kawasan Anjungan Pantai Manakarra, petugas parkirnya kadang kami temukan tidak menggunakan seragam resmi dan kami juga temukan adanya karcis yang diduga hasil poto copyan, ada juga petugas yang menggunakan seragam resmi tapi sering tidak menyerahkan karcis jika tidak diminta oleh pengendara. Kami berharap dalam proses perekrutan petugas penarik retribusi parkir, pihak Dishub harus selektif untuk menghindari adanya petugas parkir yang tidak amanah,” katanya.

Guna meminimalisir persoalan pungli retribusi parkir yang masih marak, maka jajaran Ombudsman meminta pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, termasuk Dishub dilima kabupaten lainnya, memanfaatkan momen Pembentukan Tim Saber Pungli sebagai upaya perbaikan pengelolaan penarikan retribusi parkir, guna menghindari kebocoran anggaran yang harusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah.

“Kita berharap peran media massa dan masyarakat ikut bersama-sama memberantas praktek seperti ini. Kuncinya, jangan pernah memberi imbalan jika petugasnya tidak memberi karcis dan tidak memakai seragam resmi, tanpa dukungan semua pihak praktik pungli seperti ini akan sulit diberantas,” jelas Lukman.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, dalam waktu dekat jajarannya akan melakukan pemanggilan Kepala SKPD terkait, agar melakukan penertiban. Intinya saya minta kepada Kepala SKPD jangan paksa kami melakukan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebab kewenangan itu bisa kami lakukan melalui Tim Saber Pungli, jika proses pembinaan tidak diindahkan,” ancam Lukman.***4***

Rekomendasi Berita

Back to top button