Pengisian Jabatan Mesti Yang Berkompeten

Mamuju Tengah – Kaidah pelaksanaan pemerintahan yang berdasarkan semangat undang undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang undang Pemerintahan Daerah yang baru, adalah menciptakan keseimbangan pelayanan, dan perputaran roda organisasi disemua struktur pemerintahan. Oleh sebab itu kebutuhan mendasarnya adalah kecukupan sumberdaya manusia pada tiap level jabatan yang ada dalam struktur kelembagaan.

Untuk memenuhi kecukupan tersebut dilakukanlah pengisian orang pada jabatan jabatan itu, melalui proses sejumlah ujian berdasarkan pola yang berlaku didaerah tersebut. Dan jelang pengisian sejumlah jabatan di pemerintah kabupaten Mamuju Tengah, sedikitnya 40 lebih jabatan yang lowong saat ini pasca pemekaran kelembagaan distruktur kelembagaan Pemkab Mateng.

Persoalannya kemudian, jika hanya kebutuhan mengisi jabatan yang lowong itu, bukanlah hal yang rumit, tapi ketika bicara kebutuhan orang yang mesti diberikan amanah pada jabatan lowong itu, adalah yang memiliki kuawalitas dan kompetensi cukup memadai, ini baru jadi persoalan. Sebab, saat kita harus memilah calon pejabat dengan analogi seperti memilah perunggu ditumpukan besi, sebab perak dan emas sangatlah sulit.. Maka kita hanya bisa menemukan tidak lebih dari lima potongan perunggu pada tumpukan besi. Bagi penulis sesulit itulah mencari calon pejabat berkuawalitae saat ini di Mamuju Tengah, sebab gambaran umum selama ini pada deretan pejabat Mateng dari pejabat bereselon paling rendah hingga tinggi, didominasi pejabat berlatarbelakang guru, yang memang tidak memiliki basic keilmuan atas jabatan yang diamanahkan kepadanya selama ini.

Meski kemudian pertengahan bulan September lalu, pelaksana tugas Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, Askary Anwar, memberi isyarat bahwa bersedia mengembalikan pejabat yang latar belakang pengajar telah dikarbit menjadi pejabat struktural dijabatan teknis diluar keilmuan yang dimiliki seorang guru. Namun, kalau semangat mengembalikan mereka juga tidak dikawal secara terus menerus, maka kemungkinan keinginan itu bisa hanya akan menjadi wacana diranah publik, olehnya kesempatan ini penulis ingin memastikan kepada penjabat Sekkab, respon yang disampaikannya, atas desakan sebagian pihak kiranya sebagaian ASN yang berada dijabatan struktural non pendidikan, akan dikembalikan ke asalnya sebagai pengajar, bukan sekedar wacana yang dilempar kepublik, tapi pelaksana tugas Sekkab benar benar meski mewujudkan pernyataannya tersebut.

Bahkan pernyataan Plt. Sekkab Mateng, itu sudah mendapat dukungan dari masyarakat Mateng, yang miris merasakan kemampuan pejabat yang ada saat ini, sehingga beberapa lembaga pemerhati kebijakan pemerintah didaerah ini juga sedari awal sudah menyuarakan kiranya pelaksanaan uji kompetensi bagi calon pejabat didaerah ini meski dibuat dalam ruang yang sangat terbuka, sehingga peserta yang menjadi peminat pada proses seleksi kompetensi tersebut, adalah benar orang yang memiliki background pendidikan yang dibutuhkan dijabatan lowong yang akan diisi, jika perlu penyelenggara proses kompetensi itu membuat undangan ke Kementerian, mengingat di sejumlah kementerian banyak ASN yang non job karena minimnya jabatan, dan mereka sangat bersedia jika diajak kedaerah, ini sangat bagus untuk Mateng memang butuh SDM berkapasitas baik, sehingga bukan lagi mengkarbit ASN berlatarbelakang guru dijadikan pejabat.

Dengan dibukanya ruang kompetensi calon pejabat yang mengisi sejumlah jabatan lowong kedepan, itu juga menjadi penanda bahwa pemkab Mateng memang memperhatikan kebutuhan SDM yang sangat lemah saat ini dan sejalan dengan Visi Misi Bupati pertama hasil pilihan rakyat Mateng Desember 2015 lalu. Dan hanya membuka ruang yang sangat terbuka pada proses kompetensi, maka pemerintah bisa mendapatkan calon pejabat yang kapabel mengendalikan jabatan yang ada, tapi kalau pemerintah hanya membuka ruang bagi pejabat yang kemampuannya selama ini sudah diketahui masyarakat cukup jauh dari harapan masyarakat, maka itu juga menjadi penanda kalau ada kecenderungan pemerintahaan tertutup, ditengah harapan bangsa ini tumbuhnya pelayan masyarakat berkapasitas dalam birokrasi moderen.

Pemerintah tidak bisa memaksakan terus menerus mempertahankan ASN yang berprofesi guru, dilingkup SKPD yang tidak sama sekali ada kaitannya dengan penyelenggaraan kependidikan di Bumi Lalla’ Tassisara. Maka sangat ideal kemudian jika desakan yang tumbuh saat ini kiranya guru dikembalikan kesekolah, agar persoalan kekurangan guru yang dikeluhkan selama ini oleh pemerintah tertutupi, karena lagi lagi ini persoalan keterbatasan kemampuan mereka, yang menurut penulis salah satu penyebab lambatnya pelayanan dan penjabaran program saat ini dipemerintah.

Sebab, bagi penulis, sesungguhnya dibukanya kran guru masuk struktural yang tak berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan beberapa waktu lalu, meski melanggar edaran Kemenpan, tapi dengan dalih pengisian sejumlah jabatan lowong dimasa itu daerah ini tidak memiliki cukup SDM yang sesuai latarbelakang kebutuhan jabatan yang lowong. Itu adalah sesungguhnya alasan yang tidak mendasar kala itu, akibatnya masyarakat hari ini merasakan betul bagaimana kemampuan mereka menjadi abdi bagi masyarakat.

Untuk itu pada tulisan ini penulis mengingatkan pemerintah, desakan pelaksanaan uji kompetensi ruangnya dibuka secara terbuka, adalah hal yang sangat penting menjadi agenda pemerintah, dan ASN yang berlatarbelakang guru hendaknya tidak lagi dilibatkan dalam kompetensi tersebut, mereka hendaknya diatur lagi dan dikembalikan sebagai pengajar, kecuali kemudian untuk kebutuhan SKPD yang berkaitan dengan pendidikan itu sendiri. Sebab kalau kita ingin membangun birokrasi yang moderen dan kuat, dan semata mata melayani rakyat, maka pemerintah yang punya kompeten mengatur penempatan pejabat itu harus meninggalkan prinsip kedekatan dan kekerabatan secara pribadi, kalau secara kelayakan mereka tidak tepat untuk jabatan tersebut, ya jangan dipaksakan, Mateng ini sebagai DOB, mesti meninggalkan cara berpikir inbox, jika memang punya nyali untuk setara dengan daerah maju lainnya di republik ini, maka disinilah urgensinya kemudian kita patut mendorong jabatan baru itu meski diisi oleh orang kompeten.  (Advedtorial)

Rekomendasi Berita

Back to top button