Resedivis Pelaku Curanmor Tumbang Diterjang Timah Panas Tim Buser Polsek Pasangkayu

PASANGKAYU, – Pelaku curanmor kambuhan antar provinsi diciduk Tim gabungan Polsek Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat  di tempat persembunyiannya di Desa Sarude Kecamatan Sarjo. pelaku yang mencoba kabur saat penangkapan tersebut, terpaksa dilumpuhkan Tim Buser dengan timah panas.

Muh Ardi alias Andi bin Simon Tato 30 tahun, warga Dusun Sendana, Kecamatan Sarjo ini terpaksa di tembak tim buser polsek pasangkayu karena saat diminta menunjukkan barang bukti hasil curian, pelaku resedivis kambuhan ini mencoba kabur dan melawan petugas.

Karena tak mengindahkan tembakan peringatan polisi, andi 30 tahun akhirnya tumbang setelah kedua kakinya terkena tembakan polisi. pelaku yang terkapar kemudian digiring ke RSUD Pasangkayu untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang di kedua kaki yang mengenai betis pelaku.

Setelah timah panas berhasil dikeluarkan dari kedua kaki pelaku, tim buser gabungan ini kemudian menggelandang pelaku kekantor polsek pasangkayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah motor mio dengan nopol DN 3824 AR, kunci T serta Hendpone yang diduga digunakan pelaku saat melaksanakan aksinya.

Bripka : Fajar Abadi. Kanit Res Polsek Pasangkayu mengatakan, pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena saat diminta menunjukan barang bukti hasil curian,  pelaku mencoba kabur dan melawan petugas”.

“selain itu pelaku ini juga sudah lama menjadi TO kepolisian karena sudah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai tempat, sementara dari hasil curian kendaran roda dua yang di gasak pelaku di wilayah kabupaten pasangkayu di jual ke wilayah palu sulawesi tengah. Tegas Bripka Fajar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku ditahan di sel tahanan polsek pasangkayu dan di jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Joni)

Rekomendasi Berita

Back to top button