Sah Dilantik, DPD BAIN HAM RI Bulukumba Janji Selesaikan Klinik Hukum di Seluruh Desa.

Bulukumba, – Dewan Pimpinan Daerah  ( DPD ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Kabupaten Bulukumba Sah di lantik oleh Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, Sabtu,07/11/2020 di Hotel Arini Kabupaten Bulukumba.

Pelantikan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba di saksikan langsung oleh Ketua Umum DPP BAIN HAM RI ,DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH dan pimpinan DPP BAIN HAM RI lainnya.

Dalam Sambutannya Ketua Umum DPP BAIN HAM RI , DR.Muhammad Nur ,SH.,M.Pd.,MH memberikan batas waktu 6 bulan pada pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan untuk membentuk Kantor Klinik Hukum di Seluruh Desa di Bulukumba.

Ketua Umum  DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba, Uswatun Hasanah Amin ,S.Sos Mengatakan menerima tantangan Ketua Umum DPP BAIN HAM RI dan ini adalah amanah yang harus di wujudkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pendampingan hukum.

Aswatun Hasanah Amin yang juga pekerja seni di Bulukumba yakin pengurus yang ada mampu menyelesaikan klinik hukum sebagai program prioritas BAIN HAM RI.

Dalam waktu dekat ini , DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba akan mengelar pendidikan paralegal untuk memenuhi kebutuhan klinik hukum di seluruh desa di Kabupaten Bulukumba,tutup Aswatun Hasanah Amin (*).

Rekomendasi Berita

Back to top button