Sekprov Sulbar Ngaku Belum Serahkan Randis Untuk BUMD

Mamuju – Sekretaris daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar, Drs. H. Ismail Zainuddin ngaku belum sama sekali mengetahui dan bahkan belum menyerahkan kuasa penyerahan barang berupa aset kendaran untuk digunakan para direktur BUMD.

“Saya belum tau jika ada randis dalam penguasaan BUMD Sulbar. Hal yang pasti ada prosedur untuk penggunaan fasilitas aset daerah sebagaimana yang diatur Petaturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman tekhnis pengelolaan barang milik daerah dan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, “kata Sekprov Sulbar saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 6/2.

Sekprov selaku Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah mutlak mengetahui alur pemanfaatan penggunaan aset daerah, termasuk randis yang dibiayai melalui APBD.

Nah, jika ada barang milik daerah yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh siapa pun tampa melalui prosedur maka hal itu dianggap melabrak aturan Permendagri yang dimaksud.

Karena itu Sekprov Sulbar mengingatkan agar semua pihak yang diberi wewenang untuk menjaga dan merawat aset yang telah ada.

Sekprov menguraikan, fasilitas kendaraan mobil yang melekat pada anggota DPRD Sulbar selama ini ditarik oleh pejabat pada bagian pengelolaan aset lantaran lahirnya keputusan pemerintah yang tidak dibenarkan bahwa anggota DPRD tidak bisa lagi diberikan fasilitas aset kendaraan.

Begitupun BUMD Sulbar kata Sekprov selaku Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah bahwa belum ada aturan yang membolehkan BUMD untuk diberikan fasilitas kendaraan.

Yang bisa dilakkan oleh BUMD katanya adalah direksi perusahaan mengeluarkan surat keputusan untuk menyewa atau rental kendaraan untuk dimanfaatkan oleh perusahaan itu sendiri.

“Semangat pembentukan BUMD bukan untuk menjadi beban pemerintah. Kita pahami, BUMD yang baru dibentuk ini belum bekerja karena baru disiapkan perda untuk penyertaan modal. Maka dari itu, BUMD sejatinya menyiapkan segala instrumen untuk pelaksanaan program kegiatan yang bisa memberikan kontribusi pendapatan daerah,” sarannya.

Saat ini kata dia, pemerintah provinsi telah menunda untuk pengadaan kendaraan dinas karena ada beberapa aset kendaraan yang dikembalikan DPRD untuk digunakan.

“Anggaran pengadaan randis kita tunda. Biarlah dana itu kita arahkan pada program kerja untuk mencapai visi misi gubernur,” ucap Sekprov. (acho)

Rekomendasi Berita

Back to top button