Sektor Pendidikan Tanggungjawab Bersama

Mamuju Tengah – Bupati Mamuju Tengah, H Aras Tammauni menyampaikan pembangunan sektor pendidikan mutlak menjadi tanggungjawab bersama sebagai modal investasi peningkatan sumber daya manusia di daerah ini.

Mengukur kemajuan peradaban sebuah daerah bukan dari berapa besar income perkapita masyarakat dan berapa besar pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri. Sebab, dua hal itu akan tumbuh oleh kemampuan sumber daya manusia pengelolannya. Indeks prestasi manusia (IPM) akan menjadi patron bersama melihat pertumbuhan komulatif suatu daerah.

Lalu bagaimana dengan kabupaten Mamuju Tengah, yang baru dilahirkan genap empat tahun lalu, lebih detil bagaimana dengan pengelolaan kependidikan di daerah bergelar Bumi Lalla’ Tassisara’ ini ?. Bagi penulis ada banyak catatan yang menjadi bahan evaluasi bersama kedepan oleh semua stakeholder didaerah ini yang punya kepedulian pada pengelolaan kependidikan di Mateng, Pertama adalah minimnya guru disejumlah wilayah karena keran mutasi dari fungsional ke struktural dikawasan tertentu didaerah ini tiga tahun terakhir dibuka dengan lebar oleh kebijakan penjabat bupati dengan dalih disejumlah jabatan struktural juga butuh tenaga yang memadai dan memiliki kecukupan jabatan.

Tapi, apakah itu solusi yang tepat, sudah tentu jawabannya tidak, sebab faktanya, mereka hanya memahami ilmu pendidikan dan tidak disiapkan dari awal, akhirnya mereka juga gelagapan dengan tanggungjawab atas jabatannya dan tidak maksimal, meski tidak menafikan satu dua orang ya ada yang bisa nyambung dengan posisinya dan memahami Tupoksinya. Sebab, dari bincang bincang saya sejumlah orang yang bermutasi dari guru ke jabatan struktural, mereka akhirnya kewalahan dengan jabatannya yang ada saat ini. Karenanya, solusi terbaik dalam mengisi jabatan struktural yang kosong semestinya tidak mengurangi jumlah guru yang ada, yang jumlahnya sudah minim didaerah ini.

Persoalan Kedua adalah kurangnya upgrading kemampuan guru yang berbasis teknologi, meski kemudian Mateng adalah sebuah daerah otonom baru, tapi tidak mesti juga proses pengembangan sumber daya guru itu mesti diabaikan, pemerintah mesti tegas guru yang tidak melakukan metamormofosis belajar mengajar dari edukasi manual ke teknologi edukasi sistem terbarukan, jangan diberi ruang untuk berdiri didepan kelas, tapi jangan juga ditarik ke struktural, sebab menjadi aneh kemudian kalau murid jauh lebih memahami teknologi ketimbang gurunya, jadinya, bagaimana seorang guru bisa mengawasi moral anak didiknya dalam memanfaatkan teknologi, kalau sang guru juga gagap teknologi, dan ini adalah persoalan besar.

Hal Ketiga, yang mesti menjadi perhatian pemerintah dalam mendorong peningkatan dan kualitas pendidikan di Mamuju Tengah, adalah soal anggaran pendidikan, DPRD dalam hal ini Komisi III, mesti memahami betul persoalan paling dasar kependidikan kita, sebelum melakukan proporsi anggaran, yang jadinya justru berujung proyek semata, dan menjauh dari hakikat penyelenggaraan pendidikan itu sendiri sebagaimana disuratkan dalam Undang undang No. 20 Tahun 2003, bagi penulis itu juga persoalan mendasar yang mesti dituntaskan politisi terhormat kita di DPRD Mateng dalam menguji anggaran untuk kepentingan pendidikan di Mateng.

Karena itu, kata dia, dukungan semua pihak baik pemerintah maupun legislatif untuk bersama-sama memikirkan hal ini. SDM itu hanya bisa dibangun ketika pemerintah daerah ini lewat institusi yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan kependidikan memang sudah menata kepentingan SDM generasinya. (Advedtorial)

Rekomendasi Berita

Back to top button