Tanpa Lelah, Disdikbud Sulbar Terus Cegah ATS

Majene – Meski telah menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sekira 15000 dari 48000 anak yang masuk dalam daftar ATS berdasarkan data yang dirilis BKKBN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) seakan belum puas.

OPD yang dipimpin H Mitthar itu terus mengambil langkah sigap dengan membangun komunikasi kepada pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan layanan pendidikan baik formal maupun non formal.

Setelah berkomunikasi dengan Rektor Unsulbar untuk bekerjasama, Disdikbud Sulbar pun membangun komunikasi dengan pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Ihyaul Ulum DDI Baruga, Kabupaten Majene, Sulbar.

Dihadapan peserta Latihan Diklat Kepemimpinan pada santri dan santriwati baru, Mitthar memberikan pembekalan sekaligus pemahaman tentang ATS di Sulbar. Dia menjelaskan, standar pelayanan minimal pendidikan, pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan pada anak umur 6 hingga 18 tahun.

“Artinya apa, bahwa bila ada anak tidak sekolah di negeri ini, pemerintah wajib hadir memberikan layanan pendidikan, baik itu pendidikan formal (sekolah atau madrasah) maupun non formal (PKBM, tempat Diklat dan kursus),” kata Mitthar, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Hal itulah yang mendasari Disdikbud Sulbar tak pernah berhenti, bahkan tak kenal lelah untuk bergerak, terus berupaya memberikan yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan ATS di Sulbar.

“Kami diberikan tugas oleh Pj Gubernur Sulbar (Prof Zudan Arif Fakrulloh). Hari ini, kita komunikasi dan menyepakati untuk bergerak bersama dalam menyelesaikan masalah ATS. Kami sangat berterima kasih karena pihak pesantren yang langsung menyambut baik, karena kami sangat paham bahwa pondok pesantren itu sangat militan dalam menangani sesuatu,” ujarnya.

Sementara itu Pengelola Ponpes Ihyaul Ulum DDI Baruga, Kabupaten Majene, Sulbar, Nur Salim Ismail menjelaskan, persoalan ATS perlu penanganan bersama.

“Masalah ini harus kita tangani bersama, apalagi masalah ini berhubungan dengan masa depan anak anak bangsa yang harus kita selamatkan,” pungkas Nur Salim. (Advedtorial)

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button