Beranda Advertorial Tekan Kemiskinan dan Stunting, Gubernur SDK Teken Kesepakatan Strategis dengan BKKBN

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Gubernur SDK Teken Kesepakatan Strategis dengan BKKBN

0

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) semakin serius mempercepat penanganan kemiskinan dan stunting. Melalui Program Akselerasi Strategis Terintegrasi Penurunan Angka Kemiskinan dan Stunting Terpadu (PASTIPADU), Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memperkuat kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Suhardi Duka dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, dalam rangkaian kegiatan GENTING Collaboration Summit 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Dalam agenda strategis tersebut, Gubernur SDK didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Amujib.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menyatukan arah kebijakan pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang dijalankan Kemendukbangga/BKKBN dengan prioritas pembangunan daerah Sulawesi Barat.

Melalui kerja sama tersebut, Pemprov Sulbar berupaya memastikan program pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi melalui intervensi yang lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.

Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup pemanfaatan data kemiskinan dan stunting, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan keluarga, hingga optimalisasi peran penyuluh keluarga berencana dan tim pendamping keluarga di lapangan.

Menurutnya, keterpaduan program menjadi faktor penting agar berbagai intervensi pemerintah benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.

“Penanganan stunting tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi keluarga, kesehatan, pola pengasuhan, serta kualitas lingkungan tempat tinggal. Karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendekatan pembangunan berbasis keluarga sekaligus mendorong penyelarasan kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan daerah,” jelas Amujib.

Ia menegaskan, kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan daerah berbasis data. Dengan koordinasi lintas lembaga, program penurunan kemiskinan dan stunting diharapkan memiliki sasaran, indikator, serta mekanisme pemantauan yang saling terhubung.

Tidak hanya berhenti pada penandatanganan kesepakatan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan penyusunan program konkret sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Sejumlah langkah yang disiapkan meliputi penguatan koordinasi antarlembaga, optimalisasi pemanfaatan data, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas program.

Melalui penguatan PASTIPADU, Pemprov Sulbar berharap percepatan penurunan kemiskinan dan stunting dapat berjalan lebih sistematis dengan menjadikan keluarga sebagai pusat intervensi pembangunan.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan pembangunan Sulawesi Barat yang lebih maju dan sejahtera, melalui peningkatan kualitas keluarga serta sumber daya manusia.