Wabup Mamuju Tengah: Perlu Kita Genjot UMKM

Mamuju Tengah – Wakil Bupati Mamuju Tengah, H Amin Jasa mengaku perlu menggenjot pengembangan sektor Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penting untuk disadari bahwa bagaimana pun UMKM tidak berada di ruang hampa. UMKM hidup dalam suatu sistem ekonomi nasional, yang saat ini makin terintegrasi dengan sistem ekonomi dunia.
Banjir barang dari luar, merupakan bagian dari bukti bahwa Indonesia bukan negeri tertutup, dan dengan demikian harus mampu bersaing dengan kekuatan global. Yang menjadi masalah adalah apabila ekonomi rakyat dalam situasi dan kondisi yang serba terbatas dipaksa untuk bertarung dengan kekuatan global. Dapat dibayangkan apa jadinya jika produk UMKM harus berkompetisi dengan barang-barang impor yang sangat murah dan berkualitas?

Pengorganisasian UMKM dengan demikian harus senantiasa meletakkan upaya pemberdayaan UMKM dalam suatu konteks ekonomi nasional dan ekonomi global.

Oleh sebab itu, pemberdayaan UMKM harus dilakukan pada dua level sekaligus, secara simultan, yakni: Pertama, pada level pelaku UMKM, diupayakan suatu proses memperkuat, sehingga produktivitas meningkat dan berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku UMKM; dan Kedua, pada level kebijakan, perlu adanya dorongan agar terjadi perubahan sehingga pemerintah mengembangkan suatu skema perlindungan dan pelayanan (melindungi dan melayani). Melindungi dalam arti memberikan proteksi yang diperlukan, agar produk UMKM tidak dibiarkan bertarung dalam pasar bebas. Melayani dalam arti memberikan fasilitas yang diperlukan UMKM, seperti akses sarana produksi, permodalan dan teknologi.

“Kita berharap perubahan kebijakan dapat mendorong adanya kebijakan khusus bagi UMKM, dengan arah utama: Pertama, mengupayakan pengembangan UMKM, khususnya usaha skala mikro dalam rangka peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah atau meningkatkan pendapatan rakyat miskin,” katanya.

Kemudian Kedua, menyederhanakan perijinan dan memperluas akses kepada sumber permodalan, dan sejauh mungkin mengembangkan skema permodalan yang lebih mudah bagi UMKM; Ketiga, memperluas dan meningkatkan kualitas intermediasi sebagai penyedia jasa pengembangan usaha teknologi, manajemen, pemasaran dan informasi.

Pada prinsipnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus mengarah pada upaya menumbuhkan dan melindungi UMKM. Di sisi yang lain, harus dihindari suatu pola proyek dalam kebijakan, karena itu pula kontrol dari kekuatan-kekuatan prodemokrasi, amat perlu.(Advedtorial)

Rekomendasi Berita

Back to top button