Wartawan Terlibat Narkoba, Itu Memalukan

Mamuju – Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS), Irham Azis, menyayangkan adanya oknum wartawan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yang tertangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar.

“Saya sangat menyayangkan adanya okum wartawan yang tertangkap kasus narkoba. Ini sangat memalukan,” tegas Irham Azis, kepada wartawan, Senin (12/2/18) di Sekretariat IJS Sulbar.

Menurutnya, wartawan yang terlibat “Barang haram” itu dinilai melukai dan menciderai profesi sebagai wartawan di Sulbar.

“Saya juga heran, padahal pekerjaan sebagai wartawan ini adalah pekerjaan mulia. Kita ikut mendidik masyarakat dan harus jadi contoh, bukan malah sebaliknya,” katanya.

Sementara, Ketua Dewan Kehormatan IJS, Ashari Rauf, juga ikut mengecam adanya oknum wartawan yang diringkus aparat karena terlibat kasus narkoba.

“Itu tindakan yang memalukan. Narkoba itu musuh negara, merusak generasi bangsa. Olehnya, para pelaku dari kalangan apapun, termasuk wartawan harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ashari.

Dia juga mengapresiasi kepolisian yang getol menangkap para pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba di Sulbar ini.

“Karena narkoba adalah musuh negara, maka wartawan pun harus memusuhi ini. Justru kita harus ikut ektif memberantas narkoba di Sulbar, bukan ikut-ikut menjadi bagian dari extraordinary crime (Kejahatan yang kuar biasa) itu,” tegasnya.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini berharap agar kedepan tidak ada lagi kasus yang sama, wartawan menjadi bagian dari pengedar atau penyalahgunaan narkoba.

“Semoga tak ada lagi yang mengaku wartawan tapi berprilaku memalukan seperti itu. Sebab, tugas kita adalah memberi edukasi bagi masyarakat,” kunci pemuda yang pernah mendapat penghargaan dari Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Provinsi Sulbar ini.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar berhasil meringkus dua orang diduga tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba, Selasa (06/2/18) lalu.

Mereka yang terciduk aparat adalah ACM dan ABD, di jalan Stadion, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju. Salah satu tersangka, ACM dalam keterangannya di Polda Sulbar mengaku sebagai salah seorang wartawan.

Rekomendasi Berita

Back to top button