74 PTT Diberikan Pengarahan Dan Petunjuk Tekhnis Terkait Persyaratan Pengusulan NIP

MAMUJU TENGAH, – Sebanyak 74 Tenaga kesehatan yang lolos seleksi kompetensi dasar di berikan pengarahan dan petunjuk tekhnis, terkait persyaratan-persyaratan yang harus di lengkapi bagi PTT yang di nyatakan lolos dalam rangka pengusulan penetapan NIP, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Makassar.
Sekertaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mateng, Ishaq Yunus menuturkan, 74 PTT tersebut di berikan pengarahan terkait persyaratan yang harys dilengkapi bagi PTT yang lolos seleksi kompetensi dasar dalam rangka pengusulan penetapan NIP. Dari 74 PTT tersebut, masing-masing, 3 orang tenaga dokter umum, 1 orang dokter gigi dan 70 orang tenaga kebidanan.
Dia juga katakan, seperti apa yang menjadi harapan Bupati Mateng, Setelah diangkat Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 74 PTT dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang lolos seleksi kompetensi dasar di harapkan mampu meningkatkan kinerjanya dalam mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
“Kita tahu bahwa, visi misi Bupati itu mengedepankan kwalitas pelayanan kesehatan. Nah, oleh karena itu, setelah diangkatnya mereka jadi CPNS, itu menjadi motivasi bagi PTT yang terangkat menjadi CPNS untuk mendukung dan mewujudkan mimpi dan cita-cita Bupati melalui visi misi yang sudah di tetapkan khususnya di sector kesehatan,” Tutur Ishaq Yunus. Selasa (28/2/2017).
Lanjut Ishaq, Bupati juga mengharapkan, kalau Bupati sudah berprestasi di bidang lain, di harapkan juga ada prestasi juga di bidang kesehatan. Olehnya itu, di butuhkan inovasi dan ide-ide cemerlang dari tenaga kesehatan kaitannya di bidang pelayanan.
“Ada tiga hal yang di sampaikan oleh pak Bupati yaitu, banyak membaca, melihat dan mendengar. Dan jadikanlah referensi itu untuk meningkatkan kinerja sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat,” terangnya.

Rekomendasi Berita

Back to top button