DPW BAIN HAM RI Bangka Belitung mandatkan BAIN HAM RI Kabupaten Kota

Pangkalpinang,12/07 Dewan Pimpinan Pusat (DPW ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indoneseia ( BAIN HAM RI ) Provinsi Bangka Belitung , melebarkan sayap di Kabupaten Kota , cepatnya penyebaran informasi BAIN HAM RI karena masyarakat butuhkan lembaga atau organisasi yang dapat memberikan pendampingan hukum atau advokasi.

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Bangka Belitung,Evan Satriady ,Mengatakan Masyarakat di Kabupaten Kota yang ada di Bangka Belitung telah konfirmasi untuk mendapatkan mandat sehingga satu persatu kabupaten kota kita selesaikan secepat mungkin.

Untuk Kota Pangkalpinang BAIN HAM RI Bangka Belitung telah memberikan mandat dalan rapat pengurus DPW BAIN HAM RI kepada Sutio Hadi untuk menyelesaikan struktur pengurus paling lambat 45 hari setelah terima mandat,ujar Evan Satriady di Kantornya ( Minggu 12072020).

Sutio Hadi Calon Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Kota Pangkalpinang,menerima amanah dengan penuh tanggung jawab dan akan menyelesaikan struktur sesuai target yang diberikan dan menjalankan prosedur sesuai Standar Operasional Prosedur BAIN HAM RI apabila sudah menerima Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) BAIN HAM RI yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal di Makassar Sulawesi Selatan.

Untuk membantu masyarakat di Bidang Advokasi dan Investigasi serta Perlindungan Hak Asasi Manusia secepatnya besinergi dengan pemerintah ,institusi TNI/Polri ,dan aparat penegak hukum lainnya sertaSM dan Ormas serta tokoh masyarakat agar program Klinik Hukum dapat di wujudkan sesuai harapan bersama,terang Sutio Hadi.

Rekomendasi Berita

Back to top button