Bersama Pimti Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Karutan Majene Ikut Sambut Kunjungan Sesditjenpas

RutaNe_Info_-_ MAMUJU – Berkunjung di tanah Malaqbiq Provinsi Sulawesi Barat, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono hadir ditengah-tengah jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian
Hukum & HAM Sulawesi Barat. (Rabu, 1 Februari 2023)


Disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat (Parlindungan), Heni Yuwono memberikan sambutan, arahan, sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis kepada jajaran Divisi Pemasyarakatan & Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat.

“Salah satu target yang harus dilakukan oleh Kantor Wilayah khususnya pada jajaran Divisi Pemasyarakatan, yakni penyelenggaraan rakerniss, sehingga ini menjadi salah satu upaya dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam Pemasyarakatan terutama pada masing-masing UPT Pemasyarakatan” tutur Heni Yuwono.

Dalam pelaksanaan rapat kerja yang berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat ini, turut hadir juga Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar tanpa terkecuali Karutan Majene (Mansur).

Sesditjenpas Heni Yuwono juga menegaskan kepada jajaran bahwa rakernis ini bukan sekedar perencanaan teknis, tapi harus juga sesuai yang dilaksanakan nantinya.

“Memiliki UPT sebanyak 680 se-Indonesia, termasuk yang terletak di Sulbar. Ditjen Pemayarakatan memiliki anggaran paling besar. Sehingga saya mengajak seluruh jajaran agar setiap tahunnya melakukan evaluasi dengan menjadikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic sebagai pedoman” pesan Sesditjenpas.

Parlindungan sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulbar juga menyampaikan pesan dalam sambutannya yang berharap kepada seluruh UPT Pemasyarakatan naungan Sulawesi Barat terus bekerja keras dan bekerja dengan penuh integritas sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan di Sulbar.

“Pemasyarakatan di Sulbar terdapat sebanyak 9 UPT dengan total jumlah penghuni sekitar 1.300-an dari kapasitas hunian 1.022 orang dalam artian overkapasitas” ucap Palindungan.

Dari kondisi tersebut, jajaran Divisi Pemasyarakatan Sulbar akan memberikan perhatian khusus untuk memecahkan permasalahan tersebut.

Mansur selaku Kepala UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat, mengapresiasi pesan dan arahan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Rapat seperti ini merupakan satu agenda penting yang bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas di UPT, dan berharap jajaran Rutan Majene siap untuk menjalankan pedoman tersebut” harap Kepala Rutan Kelas IIB Majene.

@Kemenkumham_RI @Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Parlindungan #Yasonna

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button