Keluarga Korban Perkosaan Anak Dibawah Umur Di Mamuju Minta Kasusnya Dipantau

MAMUJU-Kasus percobaan perkosaan di Dusun Babalalang Desa Beruberu, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat yang terjadi pada Rabu (10/1) terhadap anak dibawah umur inisial A (14) siswi kelas III salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kalukku, kini telah ditangani pihak Kepolisian dan Perlindungan Anak.

Pelaku inisial C, pemuda yang diduga melakukan percobaan perkosaan terhadap korban A, sejak kejadian, meghilang dan saat ini sedang dalam pengejaran Polisi.

Abd Wahab, paman korban, berharap kasus anak yang ditinggal orang tuanya bekerja di Kalimantan ini, agar dipantau oleh media dan para aktivis Perlindungan Anak, karena pelaku dalam kasus ini, sudah yang ketiga kalinya melakukan aksinya kepada tiga korban yang berbeda.

“Yang pertama pelaku melakukan aksinya secara beramai-ramai menggilir dan menodai seorang gadis. Sayang karena diselesaikan cecara kekeluargaan atas saran para tetua kampung dengan jalan dinikahkan dengan salah seorang pelaku meskipun akhirnya korban ditinggal cerai pelaku,” kata Wahab.

Kasus kedua lanjut Wahab, pelaku kembali melakukan aksinya bersama seorang temannya. Mereka memaksa seorang gadis dibawahi umur untuk berhubungan badan.

“Tapi tidak berhasil karena korban melawan dan meloloskan diri,”

Kasus kedua ini menurut Wahab, sempat ditangani Polisi tapi sepertinya tidak sampai vonis di pengadilan karena ada desakan damai yang difasilitasi pihak tertentu yang berupaya melindungi pelaku dari jerat hukum.

“Sekarang pelaku kembali beraksi, telah ditangani petugas, tapi sepertinya ada lagi oknum yang akan kembali berusaha mendamaikan kasus ini. Kalau dibiarkan penyelesaian damai, pelaku akan terus berulah dan menelan korban karena tidak ada efek jera. Karena selalu ada yang melindungi. Jadi mohon Dipantau,” harap Wahab. (guf)

Rekomendasi Berita

Back to top button