KPU Sulbar: Disdukcapil Keluarkan 16.803 Suket Pemilih

Mamuju- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, menyebutkan bahwa data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah mengeluarkan 16.803 Surat Keterangan (Suket) bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur 15 Februari 2017.

“Hingga hari ini, jajaran Disdukcapil di masing-masing kabupaten telah mengakomodir 16.803 Suket untuk digunakan pada hari pemungutan suara,” kata Devisi data KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin dalam keterangan persnya di Mamuju, Senin.

Menurutnya, penerbitan Suket ini menjadi ranah Disdukcapi atau bukan ran ah KPU. Jadi, potensi penambahan Suket ini masih memungkinkan terjadi hingga puncak pemungutan suara.

“Suket ini diterbitkan untuk mengakomodir pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. Dengan catatan, Suket ini benar-benar diterbitkan langsung Disdukcapil,” kata Adi.

Jika dirunut jumlah Suket kata dia, maka di daerah Kabupaten Mamuju Utara terdapat 800 Suket, Kabupaten Mamuju Tengah terdapat 1.041 Suket, Kabupaten Majene sebanyak 6.009 Suket, Kabupaten Mamuju sebanyak 1.908 Suket, Kabupaten Polewali Mandar terdapat 4.627 Suket dan di Kabupaten Mamasa terdapat 1.408 Suket.

Pola distribusi suket kata dia, maka jajaran Disdukcapil telah melakukan pemetaan titik distribusi dari 2.756 Tempat pemungutan Suara (TPS) di enam kabupaten ini.

“JIka diakumulasi dari total Suket yang dikeluarkan Disdukcapil maka bisa dirata-ratakan terdapat empat pemilih pada setiap TPS. Tetapi hal itu bisa saja ada 10 Suket dari beberapa TPS lainnya,” katanya.

Adi menambahkan, pemilih di Sulbar yang terdaftar dalam DPT ini angkanya sebanyak 840.091 pemilih. Pemilih laki-laki jumlahnya sebanyak 420.077 dan pemilih perempuan jumlahnya 420.014.      Untuk pemilih pemula kata dia, jumlahnya 33.289 pemilih dan pemilih Disabilitas jumlahnya 2.232 pemilih.

Rekomendasi Berita

Back to top button