Stok Minyak Goreng Langka, GMNI Mamasa Minta Diskoperindag Segera Ambil Tindakan

MAMASA, – Sudah hampir sebulan stok minyak goreng di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami kelangkaan. Melihat problem tersebut, GMNI Cabang Mamasa mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KOPERINDAG) untuk segera mengeluarkan surat edaran.

Kelangkaan stok minyak goreng dimulai pasca penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter.

Ironisnya, di sejumlah toko tradisional di kabupaten Mamasa, harga minyak goreng melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan yakni hingga Rp 28 ribu per liter.

Menyikapi kondisi itu, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamasa, angkat bicara dan mempertanyakan peran Koperindag kabupaten Mamasa.

“Faktanya sampai saat ini masih ada yang menjual minyak goreng di atas HET yang sudah ditetapkan, bahkan lebih tinggi dibanding sebelumnya,” ungkap Rihardes yang sudah menjabat dua periode ketua DPC GMNI Mamasa, Selasa (15/02/2022).

Ketua GMNI Cabang Mamasa, Rihardes Langi Memanna mengatakan, bahwa HET minyak goreng telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No 6 Tahun 2022.

Di mana pada pasal 3 menjelaskan, HET minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

Namun penetapan itu tidak direspon cepat oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskoperindag) kabupaten Mamasa.

Pemuda yang akrab dipanggil bung Rihardes itu, menganggap Dinas Perdagangan lamban menindaklanjuti aturan yang telah dibuat Kementerian Perdagangan RI.

Harusnya kata dia, Dinas Koperasi Perdagangan Kabupaten Mamasa segera mengeluarkan surat edaran tentang HET minyak goreng di kabupaten Mamasa.

Olehnya, ia meminta agar Dinas terkait serius menangani persoalan kelangkaan dan harga minyak goreng, sebab minyak goreng merupakan kebutuhan pokok hidup masyarakat.

“Persoalan ini harus disikapi dengan serius, sebab ini merupakan kepentingan hidup orang banyak,” pintanya. (MS05/C)

Penulis : Budi Pratama
Editor : Irwandi
Produksi : Mediasulbar.com

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button